Sabtu, 30 November 2013

Tatacara Daftar, Persyaratan, Pengumuman Dan, Pelamaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

Tidak ada komentar:
Tatacara Daftar, Persyaratan, Pengumuman Dan, Pelamaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)- - - Calon Pegawai Negeri Sipil belum mengikuti kewajiban untuk memenuhi syarat sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan gaji 100%. Mereka digaji dengan persentase sejumlah 80% berdasarkan SK CPNS yang telah ditentukan dengan berpedoman pada undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Persyaratan menjadi Pegawai

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
back to top