Pengertian Dan Hukum Nikah Mut'ah Dalam Sudut Pandang Islam
Pengertian dan Hukum Nikah Mut'ah Dalam Sudut Pandang Islam- - -Mut’ah berasal dari kata tamattu’ yang berarti senang-senang atau menikmati. Adapun secara istilah mut’ah berarti seorang laki-laki menikahi seorang wanita dengan memberikan sejumlah harta tertentu dalam waktu tertentu, pernikahan ini akan berakhir sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan tanpa talak serta tanpa kewajiban
Tidak ada komentar:
Posting Komentar