Pengertian Dan Hukum Nikah Mut'ah Dalam Sudut Pandang Islam
Pengertian dan Hukum Nikah Mut'ah Dalam Sudut Pandang Islam- - -Mut’ah berasal dari kata tamattu’ yang berarti senang-senang atau menikmati. Adapun secara istilah mut’ah berarti seorang laki-laki menikahi seorang wanita dengan memberikan sejumlah harta tertentu dalam waktu tertentu, pernikahan ini akan berakhir sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan tanpa talak serta tanpa kewajiban