Pengertian dan Hukuman Bagi Orang-Orang Yang Tidak Mau Mengeluarkan Zakat- - -Zakat (Bahasa Arab: زكاة; transliterasi: Zakah) adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya) menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syarak. Zakat merupakan rukun ketiga dari Rukun Islam.
Sabtu, 16 November 2013
Islam agama yang sempurna
→
Pendidikan Islami
→ Pengertian dan Hukuman Bagi Orang-Orang Yang Tidak Mau Mengeluarkan Zakat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar