Sabtu, 16 November 2013

Pengertian dan Hukuman Bagi Orang-Orang Yang Tidak Mau Mengeluarkan Zakat

Tidak ada komentar:
Pengertian dan Hukuman Bagi Orang-Orang Yang Tidak Mau Mengeluarkan Zakat- - -Zakat (Bahasa Arab: زكاة; transliterasi: Zakah) adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya) menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syarak. Zakat merupakan rukun ketiga dari Rukun Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
back to top