Kamis, 17 Oktober 2013

Hukum Poligami Yang Diperbolehkan Dalam Sudut Pandang Islam

Tidak ada komentar:
Hukum Poligami Yang Diperbolehkan Dalam Sudut Pandang Islam- - -Poligami dalam Islam merupakan praktik yang diperbolehkan (mubah, tidak larang namun tidak dianjurkan), Islam memperbolehkan seorang pria beristri hingga empat orang istri dengan syarat sang suami harus dapat berbuat adil terhadap seluruh istrinya (Surat an-Nisa ayat 3 4:3).

“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
back to top