Hukum dan Pengertian Tentang qishash "Qisas" Dalam Islam- - -Qisas (bahasa arab: قصاص) adalah istilah dalam hukum islam yang berarti pembalasan (memberi hukuman yang setimpal), mirip dengan istilah "hutang nyawa dibayar nyawa". Dalam kasus pembunuhan, hukum qisas memberikan hak kepada keluarga korban untuk meminta hukuman mati kepada pembunuh.
Hikmah qishash adalah untuk kelangsungan hidup
Kamis, 17 Oktober 2013
Islam agama yang sempurna
→
Pendidikan Islami
→ Hukum dan Pengertian Tentang qishash "Qisas" Dalam Islam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar