Kamis, 17 Oktober 2013

Hukum dan Pengertian Tentang qishash "Qisas" Dalam Islam

Tidak ada komentar:
Hukum dan Pengertian Tentang qishash "Qisas" Dalam Islam- - -Qisas (bahasa arab: قصاص) adalah istilah dalam hukum islam yang berarti pembalasan (memberi hukuman yang setimpal), mirip dengan istilah "hutang nyawa dibayar nyawa". Dalam kasus pembunuhan, hukum qisas memberikan hak kepada keluarga korban untuk meminta hukuman mati kepada pembunuh.

Hikmah qishash adalah untuk kelangsungan hidup

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
back to top